Pembentukan Timwas Intelijen Dorong Kinerja Jadi Lebih Baik

Kamis, 05 Desember 2024 - 12:31 WIB
loading...
Pembentukan Timwas Intelijen...
DPR resmi melantik Tim Pengawas (Timwas) Intelijen. Tim tersebut memiliki fungsi mengawasi kinerja intelijen negara. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR resmi melantik Tim Pengawas (Timwas) Intelijen. Tim tersebut memiliki fungsi mengawasi kinerja intelijen negara.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Tim Pengawas Intelijen ini sudah ada sejak disahkannya UU Tahun 2011 tentang Intelijen. Saya sebagai Sekretaris Panja," ujar Nuning panggilan akrabnya, Kamis (5/12/2024).

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebutkan intelijen di Indonesia terdiri atas Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator, kemudian Bais di TNI, dan Baintelkam di Polri.

"Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara (BIN) ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara," katanya.

Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan, pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di DPR. Yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Kelebihan dari Timwas ini adalah terdiri dari berbagai sudut pandang karena anggotanya dari anggota DPR berasal dari parpol-parpol yang berbeda. Kelemahannya karena terdiri dari anggota DPR maka keberadaannya jarang yang lama dalam Timwas itu. Sebagai anggota belum tentu terpilih lagi, pindah komisi, berhalangan tetap atau wafat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Rekomendasi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Tuchel Kritik FIFA,...
Tuchel Kritik FIFA, Timnas Inggris Dipaksa Lawan Meksiko dalam Kondisi Tak Menguntungkan
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved