Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku, Ini Pasal yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Selasa, 24 Desember 2024 - 10:57 WIB
loading...
KPK dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap bersama buron Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap bersama buron Harun Masiku.
Dari informasi yang diterima Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan tersangka terkait suap bersama sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan PDIP
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa (24/12/2024).
Dari informasi yang diterima Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan tersangka terkait suap bersama sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan PDIP
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal keabsahan terkait penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. "Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa, Selasa (24/12/2024).
Lihat Juga :