Ketua Harian PKB Tegaskan OTT Instrumen Pemberantasan Korupsi
Senin, 25 November 2024 - 14:48 WIB
loading...
Ketua Harian DPP PKB Ais Shafiyah Asfar mengatakan, OTT merupakan instrumen pemberantasan korupsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kampungan. OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Pandangan Ais berbeda dengan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun. "Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Terlepas dari perdebatan OTT, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tegas Ais.
Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Pandangan Ais berbeda dengan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun. "Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Terlepas dari perdebatan OTT, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tegas Ais.
Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Lihat Juga :