Lewat Tim Khusus Buruh-DPR RUU Cipta Kerja, Kepentingan Buruh Terakomodasi

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:09 WIB
loading...
Lewat Tim Khusus Buruh-DPR...
Tim khusus yang dibentuk DPR melibatkan buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai jadi sebuah terobosan baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim khusus yang dibentuk DPR dengan melibatkan buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi sebuah terobosan baru, dalam penyelesaian rancangan payung hukum sapu jagat tersebut.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)

Ekonom Universitas Muhammadiyah Surakarta Anton A Setyawan mengatakan, tidak mudah menentukan sebuah solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan investor dan buruh dengan porsi yang adil.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)

Anton berharap, keterlibatan buruh dalam tim khusus bentukan DPR ini bisa menjadi jalan tengah agar kepentingan buruh terakomodasi dalam RUU Cipta Kerja. (Baca juga: Selama Pandemi, Ciptakan Pendidikan Menyenangkan bagi Anak di Rumah)

"Pada saat draf RUU itu disusun pemerintah, kelompok buruh kurang terakomodasi. Hal ini bisa diperbaiki saat pembahasan di DPR sehingga buruh bisa memperjuangkan kepentingan mereka di lembaga legislatif," kata Anton, Senin (17/8/2020).

Anton pun mendorong agar fokus pembahasan RUU Cipta Kerja diutamakan untuk memperbaiki masalah perizinan investasi yang sebenarnya lebih mendominasi munculnya biaya siluman yang harus dikeluarkan oleh investor.

Dia meyakini, dengan iklim investasi yang bagus, persoalan ketenagakerjaan yang ada akan bisa terurai. "Ekonomi biaya tinggi dalam proses perizinan investasi yang penuh dengan korupsi ini sebenarnya justru lebih membebani pengusaha dibandingkan dengan masalah buruh," ucap Anton.

Anton menekankan, agar penyederhanaan izin investasi untuk UMKM juga diutamakan dalan RUU Cipta Kerja. Menurut Anton, sektor UMKM bisa menjadi solusi yang baik bagi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

"Melakukan transformasi dari pekerja menjadi wirausahawan yang paling memungkinkan adalah melalui bisnis UMKM. Kemudahan dan kejelasan regulasi UMKM juga bisa melindungi kepentingan pekerja sektor informal," jelas Anton.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Robby Purba Ungkap Fakta...
Robby Purba Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Syarla Marz di Bisikan Gaib
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Berita Terkini
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Siapa Jenderal Agus...
Siapa Jenderal Agus Subiyanto? Panglima TNI yang Disorot karena Anulir Mutasi 7 Perwira Tinggi
Polemik Pembinaan Siswa...
Polemik Pembinaan Siswa di Barak, Komisi X DPR: Harus Dikawal Agar Tetap Edukatif
Dedi Mulyadi Bina Siswa...
Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institute: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Infografis
Program Kartu Pra Kerja...
Program Kartu Pra Kerja Khusus Calon Pengantin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved