Wacana Subsidi Upah Pekerja, KSPI Minta Jangan Hanya Peserta BPJS Saja

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 12:59 WIB
loading...
Wacana Subsidi Upah...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar pemberian subsidi upah tidak hanya diberikan kepada kepada buruh yang terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan subsidi bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta terus memantik beragam reaksi publik. Tak terkecuali dari kalangan serikat buruh atau pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar pemberian subsidi upah tidak hanya diberikan kepada kepada buruh yang terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. (Baca juga: Menakar Peluang Puan dan AHY di 2024, Pengamat: Mentok Jadi Cawapres)

“Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan tidak terdaftar di BPJS Naker pun harus mendapat subsidi upah juga. Pakai saja data TNP2K Sekretariat Wapres atau data BPJS Kesehatan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews , Jumat (7/8/2020).

KSPI beralasan bahwa yang mendapatkan subsidi upah bukan hanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, semua buruh adalah rakyat Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Pada prinsipnya, lanjut Said, seluruh buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapatkan subsidi upah tanpa melihat peserta atau bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau ada buruh yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang salah adalah pengusaha yang nakal. Bukan buruhnya. Karena menurut UU BPJS, yang wajib mendaftarkan buruh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah pengusaha," jelasnya. (Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh pilih kasih. Semua buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapat subsidi upah dari pemerintah tanpa terkecuali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Hari Buruh, Nurul Arifin...
Hari Buruh, Nurul Arifin Dorong Transformasi Pekerja Indonesia Hadapi Era AI dan Digitalisasi
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Rekomendasi
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
Banyak Kelebihannya,...
Banyak Kelebihannya, Ini 12 Manfaat BPJS Kesehatan untuk Peserta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved