Kesimpulan Kubu Ganjar-Mahfud: Jokowi Terbukti Nepotisme Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 17 April 2024 - 15:31 WIB
loading...
Kesimpulan Kubu Ganjar-Mahfud:...
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi terbukti melakukan nepotisme menangkan Prabowo-Gibran satu putaran di Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD hari ini menyerahkan dokumen kesimpulan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kesimpulannya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti melakukan nepotisme untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka satu putaran pada Pilpres 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendalilkan nepotisme itu menyebabkan terjadingan pelanggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif. Tindakan nepotisme itu melahirkan penyalahgunaan kekuasaan terkordinasi yang bertujuan memenangkan paslon tertentu.

"Sebagaimana didalilkan oleh Pemohon di dalam permohonannya, pelanggaran TSM yang terjadi adalah nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang melahirkan abuse of power terkoordinasi yang bertujuan untuk memenangkan pihak terkait dalam satu putaran," tulis dokumen kesimpulan kubu Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dikutip Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut MK Paling Berwenang Diskualifikasi Paslon

Dalam dokumen itu, pemohon kubu Ganjar-Mahfud mendalilkan setidaknya ada tiga skema nepotisme yang dilakukan Jokowi. Pertama, memastikan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi memiliki dasar hukum untuk maju sebagai kontestas dalam Pilpres 2024.

Skema kedua, nepotisme menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Skema terakhir yakni memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pilpres dalam satu putaran. "Namun demikian, termohon maupun pihak terkait hanya mempermasalah kecil dari skema pertama dan kedua," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Siap Awasi Pelaksanaan PSU jika Gugatan Paslon 1 dan 3 Dikabulkan MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Daftar 7 Wakapolda Baru...
Daftar 7 Wakapolda Baru Pilihan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved