Akademisi Dorong Masyarakat Berdemokrasi secara Sehat dan Beretika

Jum'at, 19 Januari 2024 - 23:15 WIB
loading...
A A A
Namun faktanya, ungkap Rully, jumlah simpatisan politik yang belum dewasa dalam berbeda pendapat masih cukup banyak, dan bahkan cenderung lebih vokal ketimbang mereka yang memilih dialog secara sehat. Maka dari itu, perlu kedewasaan yang sangat luar biasa bagi tiap warga negara Indonesia untuk menanggapi semua isu, informasi, dan berita yang beredar.

Untuk itu, Rully mengimbau masyarakat yang bermedia sosial juga harus mampu menyeimbangkan kebebasan berpendapat tanpa merusak nama baik seseorang, karena itu merupakan tindak pidana.

"Kalau dalam KUHP, seandainya ada orang yang menyampaikan sesuatu dan kita merasa tidak senang, itu kan bisa kena delik pidana. Apalagi itu sifatnya fitnah, pencemaran nama baik," katanya.

Menurut Rully, penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran narasi negatif dan fitnah di media sosial penting untuk dilakukan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama.

"Saya pikir itu sudah diatur di situ, ketika seseorang menyampaikan pendapatnya di media sosial dan saya tidak senang, karena itu pencemaran nama baik, itu sudah masuk ke delik pidana, sudah ada bukti, locus delicti-nya (tempat terjadinya tindak pidana) memang kan sudah diakui itu kalau di media sosial," imbuh Rully.

Ia memandang masyarakat Indonesia masih perlu belajar untuk beretika dalam berpendapat di media sosial. Hal ini terlihat dari banyaknya narasi negatif dan fitnah yang tersebar di media sosial menjelang Pemilu 2024.

"Masyarakat Indonesia perlu tahu, sehebat-hebatnya para tokoh politik bertengkar di televisi, sehebat-hebatnya para tokoh politik, calon partai, sampai calon presiden bertengkar di media televisi tapi mereka baik-baik saja setelah itu. Nah masalahnya para pendukungnya menjadi tidak baik-baik saja. Singgungan antartokoh secara dramatis di layar kaca dianggap sebuah realitas oleh masing-masing pendukung," kata Rully.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)