Negara, Pendengung, dan Ancaman Disinformasi

Senin, 07 Oktober 2024 - 15:26 WIB
loading...
Negara, Pendengung,...
Bambang Dwi Waluyo, Dosen di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Bambang Dwi Waluyo
Alumni Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia
Dosen di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat

KEBERADAAN para pendengung (buzzers) sudah menjadi hal yang lumrah di media sosial. Mereka menjadi aktor penting dalam banyak aktivitas, mulai dari promosi produk atau jasa hingga propaganda dalam operasi intelijen yang terstruktur.

Pendengung menjadi sebuah masalah apabila mereka digunakan oleh negara sebagai bagian dari langkah untuk mendiskreditkan kelompok oposisi, aktivis, atau jurnalis yang kritis terhadap pemerintah. Hal tersebut seringkali dilakukan dengan membingkai ulang narasi untuk memanipulasi algoritma media sosial melalui jejaring serta bot dalam rangka mempengaruhi opini publik, merusak reputasi lawan politik, atau mengontrol narasi publik yang berkembang di media sosial.

Pendengung juga menjadi sebuah masalah apabila mereka digunakan dalam operasi intelijen untuk penyebaran propaganda, termasuk penyebaran disinformasi. Kondisi dunia saat ini yang semakin terhubung secara digital mengakibatkan penggunaan pendengung tidak hanya berdampak secara individu, tetapi juga membentuk narasi yang lebih luas dan berbahaya di masyarakat, mengikis kepercayaan publik dan memperlemah sendi-sendi demokrasi.

Dalam konteks hak asasi manusia, praktik disinformasi yang dilakukan negara dapat merusak perlindungan fundamental bagi individu. Terutama mereka yang rentan, dengan cara yang dapat membatasi hak-hak sipil serta kebebasan politik secara tidak langsung.

Keterlibatan negara dalam aktivitas semacam itu bisa mengganggu demokrasi dan menimbulkan kerugian bagi individu atau kelompok yang menjadi target dari disinformasi. Hal tersebut karena negara memiliki sumber daya yang besar yang jika digunakan secara serampangan akan dapat membatasi hak atas informasi yang akurat, hak atas privasi dan perlindungan dari pengawasan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Beberapa kasus pendengung yang pernah terjadi di Indonesia dan diduga dikelola negara, di antaranya terkait dengan isu penyusupan jaringan terorisme dan anarki pada demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah tahun 2019, kampanye RUU Ciptaker, dan manipulasi data Covid-19. Pada kasus pertama, muncul pemberitaan di media massa dimana pihak kepolisian menyatakan adanya kelompok teror dan anarki yang menunggangi demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah pada tahun 2019 (Mumpuni & Yudha, 2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polrisaat itu menyatakan adanya penyusupan kelompok-kelompok teror dan anarki yang membawa kepentingan lain dalam kegiatan aksi di berbagai daerah di Indoensia. Pemberitaan tersebut kemudian diikuti dengan intimidasi dan langkah represi ketika kegitan demonstrasi tersebut berlangsung.

Bahkan, operasi pengintaian dan infiltrasi juga dilakukan. Hal ini menunjukkan bagaimana negara dapat menggunakan teknik-teknik militeristik dalam operasi intelijen untuk mengontrol masyarakat, menciptakan ketakutan, dan mengacaukan gerakan sosial yang bertujuan damai.

Operasi intelijen dalam kasus ini telah menyusup masuk pada kantong-kantong pergerakan masyarakat. Hal ini berakibat pada terjadi penangkapan massa aksi yang turun kejalan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
Pope Francis dan Dialog...
Pope Francis dan Dialog Antaragama untuk Perdamaian
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Memotret Kebijakan Palestina...
Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global
Komunikasi Etnografi...
Komunikasi Etnografi Kritikal dalam Menunjang DEI dan CSR Perusahaan
Kemhan Pastikan Pengendara...
Kemhan Pastikan Pengendara Mobil yang Diduga Sewa PSK di Pinggir Jalan Bukan Pegawainya
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
Rekomendasi
Drama Perselingkuhan...
Drama Perselingkuhan Paling Panas! Wajib Nonton Short Series Berbalas Selingkuh
Format Babak 4 Kualifikasi...
Format Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Diubah: Batal di Tempat Netral, 2 Tim Terbaik Jadi Tuan Rumah
80 Ribu Koperasi Merah...
80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk, Induk KUD: Jangan Matikan Kami
Berita Terkini
Ogoh-ogoh Muka Donald...
Ogoh-ogoh Muka Donald Trump Jadi Simbol Kritik di May Day Depan DPR
34 menit yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum
35 menit yang lalu
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
1 jam yang lalu
Kemenag Buka Seleksi...
Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025, Catat Jadwalnya
1 jam yang lalu
Dunia Tidak Baik-baik...
Dunia Tidak Baik-baik Saja, Kiai Said: Tokoh dan Ormas Agama Harus Jadi Pendamai, Bukan Penonton
1 jam yang lalu
KASBI Pilih Demo di...
KASBI Pilih Demo di DPR: Belum Saatnya Bermesraan dengan Pemerintah
1 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved