Negara, Pendengung, dan Ancaman Disinformasi

Senin, 07 Oktober 2024 - 15:26 WIB
loading...
Negara, Pendengung,...
Bambang Dwi Waluyo, Dosen di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Bambang Dwi Waluyo
Alumni Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia
Dosen di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Lambung Mangkurat

KEBERADAAN para pendengung (buzzers) sudah menjadi hal yang lumrah di media sosial. Mereka menjadi aktor penting dalam banyak aktivitas, mulai dari promosi produk atau jasa hingga propaganda dalam operasi intelijen yang terstruktur.

Pendengung menjadi sebuah masalah apabila mereka digunakan oleh negara sebagai bagian dari langkah untuk mendiskreditkan kelompok oposisi, aktivis, atau jurnalis yang kritis terhadap pemerintah. Hal tersebut seringkali dilakukan dengan membingkai ulang narasi untuk memanipulasi algoritma media sosial melalui jejaring serta bot dalam rangka mempengaruhi opini publik, merusak reputasi lawan politik, atau mengontrol narasi publik yang berkembang di media sosial.

Pendengung juga menjadi sebuah masalah apabila mereka digunakan dalam operasi intelijen untuk penyebaran propaganda, termasuk penyebaran disinformasi. Kondisi dunia saat ini yang semakin terhubung secara digital mengakibatkan penggunaan pendengung tidak hanya berdampak secara individu, tetapi juga membentuk narasi yang lebih luas dan berbahaya di masyarakat, mengikis kepercayaan publik dan memperlemah sendi-sendi demokrasi.

Dalam konteks hak asasi manusia, praktik disinformasi yang dilakukan negara dapat merusak perlindungan fundamental bagi individu. Terutama mereka yang rentan, dengan cara yang dapat membatasi hak-hak sipil serta kebebasan politik secara tidak langsung.

Keterlibatan negara dalam aktivitas semacam itu bisa mengganggu demokrasi dan menimbulkan kerugian bagi individu atau kelompok yang menjadi target dari disinformasi. Hal tersebut karena negara memiliki sumber daya yang besar yang jika digunakan secara serampangan akan dapat membatasi hak atas informasi yang akurat, hak atas privasi dan perlindungan dari pengawasan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Beberapa kasus pendengung yang pernah terjadi di Indonesia dan diduga dikelola negara, di antaranya terkait dengan isu penyusupan jaringan terorisme dan anarki pada demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah tahun 2019, kampanye RUU Ciptaker, dan manipulasi data Covid-19. Pada kasus pertama, muncul pemberitaan di media massa dimana pihak kepolisian menyatakan adanya kelompok teror dan anarki yang menunggangi demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah pada tahun 2019 (Mumpuni & Yudha, 2019).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved