Kemenkominfo Kembali Gelar Anugerah Media Humas 2024

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 20:42 WIB
loading...
Kemenkominfo Kembali...
Kemenkominfo kembali menggelar ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) kembali menggelar ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2024. Tercatat ada 162 instansi yang karyanya dinilai enam pakar selama tiga bulan.

Kegiatan AMH 2024 yang mengusung tema “Harmonisasi Humas Indonesia untuk Pembangunn Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Pullman Bandung, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sebanyak enam katagori penghargaan diberikan bagi tiga kelompok peserta. Masing-masing kelompok peserta yakni Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD, lalu kelompok Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi

Selain itu diberikan penghargaan Terbaik bagi masing-masing kelompok serta pemberian apresiasi kepada Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Prabunindya Refta Revolusi, menyambut gembira atas antusiasme peserta Anugerah Media Humas 2024 kali ini. “Anugerah Media Humas 2024 ini bisa jadi motivasi bagi insan humas meningkatkan produk kehumasan yang ada di Indonesia,” katanya, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Mengenal EWS, Layanan Terbaru Kominfo untuk Peringatan Dini Bencana

Insan humas, sebutnya, di masa depan menghadapi disrupsi teknologi berupa kehadiran Artificial Intelegent (AI) seiring diimplementasikannya teknologi 5-G di tahun 2030 yang membuat manusia memasuki masa singularity yakni, masa di mana AI sama cerdasnya dengan manusia.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo ini memaparkan wajah baru humas di era teknologi AI ini. Insan humas perlu terus berbenah untuk berinovasi mencari terobosan supaya tetap diatas kecerdasan AI.

AI ini bisa saja memberikan manfaat sebagai alat untuk menyerderhanakan pekerjaan humas yang rumit. Insan humas harus bisa memanusiakan produk AI dalam mengerjakan tugas-tugas kehumasan sehingga menjadi lebih cepat.

“Biasakan cari ide dan inspirasi dengan menggunakan AI. Insan humas harus tetap experience menggunakan AI sehingga pada akhirnya tahu apa yang bisa digunakan dengan AI. Sebab, fungsi kehumasan diyakininya tidak bisa digantikan oleh teknologi AI. Wisdom tetap harus jadi domain yang tidak bisa digantikan oleh AI.

AI bisa dimanfaatkan mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja. Menggantikan pekerjaan yang rutin, efisiensi, sehingga insan humas lebih fokus pada hal-hal yang lebih strategis. “Insan humas harus bisa naik kelas, melompat lebih jauh lagi, lebih positif membangun citra di masyarakat yang menjadi tantangan,” imbuhnya.

Ketua Dewan Juri Anugerah Media Humas 2024, Wicaksono, menyebutkan dalam karya yang diikutsertakan, insan humas melalui karyanya telah mampu menunjukkan kepekaan, inovasi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi AI. “Ini sangat menggembirakan karena ada peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun kualitas karya yang diikutsertakan,” kata Wicaksono.

Adapun dewan juri yang menilai karya insan humas tersebut antara lain Wicaksono untuk Juri Katagori Media Sosial, Ummi Salamah sebagai Juri Katagori Kampanye Komunikasi Publik dan Wahyu Dhyatmika Juri Katagori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine).



Lalu ada Ratna Susilowati sebagai Juri Katagori Siaran Pers (Media Online), Metta Dharmasaputra Juri Katagori Website, dan Kania Sutisnawinata sebagai Juri Katagori Media Audiovisual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Sudah Pulang dari Rumah...
Sudah Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisi Haji Bolot usai Kena Serangan Jantung
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved