Soal Pembubaran Diskusi Kemang, Wakil Ketua Harian DPP PKB: Demokrasi Kita Terganggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Najmi Mumtaza Rabbany atau Gus Najmi merasa terganggu dengan peristiwa pembubaran forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Kemang, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya, Senin (30/9/2024).
Gus Najmi mengatakan, kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga. Dalam konstitusi, Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai. Namun, apa yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak-hak ini masih terancam.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Freedom House, kebebasan sipil di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan. "Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita. Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut," tegasnya.
Gus Najmi sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah mencatat laporan terkait insiden ini. Namun, semua harus memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelaku premanisme ini.
"Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Kita, sebagai generasi muda, harus berani bersuara untuk melawan ketidakadilan," ucapnya
Gus Najmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi dan berpendapat. "Kita harus bersatu untuk melawan intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis," tutupnya.
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya, Senin (30/9/2024).
Gus Najmi mengatakan, kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga. Dalam konstitusi, Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai. Namun, apa yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak-hak ini masih terancam.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," tuturnya.
Berdasarkan laporan dari Freedom House, kebebasan sipil di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan. "Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita. Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut," tegasnya.
Baca Juga
Gus Najmi sangat mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah mencatat laporan terkait insiden ini. Namun, semua harus memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelaku premanisme ini.
"Kita tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan. Kita, sebagai generasi muda, harus berani bersuara untuk melawan ketidakadilan," ucapnya
Gus Najmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik sebagai tempat yang aman untuk berdiskusi dan berpendapat. "Kita harus bersatu untuk melawan intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang memperjuangkan masa depan Indonesia yang lebih baik dan lebih demokratis," tutupnya.
(cip)