Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 10:49 WIB
loading...
Dakwah Harus Dilakukan...
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, dalam konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang menganut prinsip Bhineka Tunggal Ika, berdakwah tidak bisa dimaknai hanya untuk konversi agama semata. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menjelaskan, esensi dakwah adalah mengajak umat manusia pada kebenaran. Kebenaran akan diterima sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pendengarnya, yang berasal dari latar belakang berbeda.

"Pada dasarnya, dakwah itu mengajak kepada jalan kebenaran. Dakwah terdiri dari dua macam, yang pertama mengajak orang lain untuk menganut agama Islam, kedua untuk mengajak umat muslim yang berada di jalan yang salah untuk kembali ke jalan yang benar. Apabila bicara dalam bingkai negara Indonesia, dakwah harus dilakukan secara beretika, mengingat masyarakat Indonesia sudah meyakini agamanya masing-masing," kata Kiai Zubaidi di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, para dai yang menyampaikan dakwahnya juga perlu memperhatikan audiens atau orang yang hadir di tempat tersebut. Kiai Zubaidi berpendapat agar pada dai sebaiknya tidak mendakwahkan agamanya kepada orang-orang yang sudah memeluk agama lain, khususnya dalam konteks diskusi keagamaan yang terbuka.

Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang wajar apabila ada orang yang ingin memeluk Islam karena melihat perilaku umat muslim yang santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, dan menjunjung tinggi rasa solidaritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved