Akademisi IPB Dukung Semangat Penyederhanaan Izin RUU Cipta Kerja

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:00 WIB
loading...
Akademisi IPB Dukung...
Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, sepakat dengan adanya semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, sepakat dengan semangat penyederhanaan izin dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pangkalnya, berbelit-belitnya proses birokrasi membuat investasi tersendat.

(Baca juga: Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai RUU Ciptaker Bisa Lemahkan KPI)

"Izin-izin itu dipangkas. Nanti satu pintu via BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Saya sepakat itu," katanya saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

(Baca juga: Pengangguran Harap RUU Cipta Kerja Disahkan Agustus 2020)

Kebijakan yang berlaku saat ini, ungkapnya, sangat birokratis dan menghambat investasi. Dicontohkannya dengan proses pendirian agroindustri.

"Pernah ada orang mau investasi bawang putih dan bawa bibit dari China, untuk masuk melalui Karantina itu prosedurnya berbelit-belit," ungkapnya.

"Memang setiap plasma nuftah harus ketat, tapi harus jelas, seperti sampel berapa hari selesai. Jangan alasan au-au, jadinya seminggu lebih, 14 hari," sambung dia.

Prisma pun mengapresiasi dengan adanya kewajiban bagi investor untuk melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam RUU Cipta Kerja. Namun, disarankan ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) sebelum investasi dilakukan.

Dirinya mendorong demikian agar investasi yang akan dilakukan berkesesuaian dengan kompetensi. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) setempat terserap sebagai tenaga kerja.

"Pengawasan amdal (analisis dampak lingkungan) juga harus dilakukan di lapangan. Hukum jangan tebang pilih," tegasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Demo di DPR, Buruh Ancam...
Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Kalau Tak Diajak Bahas Omnibus Law
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Rekomendasi
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
4 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
6 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
7 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
7 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
7 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
7 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved