Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Jum'at, 25 April 2025 - 20:01 WIB
loading...
Rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai pro dan kontra. Foto Mural: Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai pro dan kontra. Soeharto termasuk dalam 10 nama calon Pahlawan Nasional tahun 2025 yang dibahas Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Sepuluh nama itu dari usulan berbagai lembaga dan daerah. “Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden kedua Soeharto dan Presiden keempat Gus Dur,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/4/2025).
Menurut Gus Ipul, Kemensos saat ini telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Menurut dia, pro dan kontra merupakan hal yang biasa. Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.
Baca juga: 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
“Yang tentu akan dipertimbangkanlah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.
“Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.
“Setelah dievaluasi, ya sudahlah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.
“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden.
2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Sepuluh nama itu dari usulan berbagai lembaga dan daerah. “Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden kedua Soeharto dan Presiden keempat Gus Dur,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/4/2025).
Menurut Gus Ipul, Kemensos saat ini telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Menurut dia, pro dan kontra merupakan hal yang biasa. Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.
Baca juga: 10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
“Yang tentu akan dipertimbangkanlah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.
“Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya. “Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.
“Setelah dievaluasi, ya sudahlah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.
“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden.
Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:
Syarat Umum
1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Lihat Juga :