Pakar Hukum Berharap Putusan MKMK Bisa Langsung Dilaksanakan
loading...
A
A
A
MKMK menilai telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Ia memastikan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).
"Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam empat (16.00 WIB) sesudah jam satu (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK," tuturnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
"Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).
Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Ia memastikan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).
"Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam empat (16.00 WIB) sesudah jam satu (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK," tuturnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(abd)