Pakar Hukum Berharap Putusan MKMK Bisa Langsung Dilaksanakan

Selasa, 07 November 2023 - 11:35 WIB
loading...
Pakar Hukum Berharap...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat memeriksa saksi-saksi atas pelanggaran kode etik dan UU Kehakiman dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana berharap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa langsung dilaksanakan (uitvoerbaar bij voorraad). MKMK dijadwalkan membacakan putusannya pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

"Artinya adalah putusan yang dapat dilaksanakan serta merta artinya dapat langsung dilaksanakan eksekusinya meskipun putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Deny saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Denny juga berharap, MKMK mengabulkan laporan yang dilayangkannya, yakni menyatakan Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan paman Gibran Rakabuming Raka, telah melakukan pelanggaran berat.



"Dan karenanya diberhentikan dengan tidak hormat," tuturnya.

Di sisi lain, ia berharap MKMK dapat membatalkan putusan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"MKMK kalau tidak menyatakan sendiri pembatalan itu bisa memerintahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan kembali perkara 90, baik langsung atau dengan memeriksa permohonan baru dengan tenggat waktu segera, 1 x 24 jam," tutur Deny.

"Itu harapan dan prediksi saya untuk putusan nanti sore mudah-mudahan bisa mencatatkan sejarah bagi tegaknya kehormatan, bukan hanya Mahkamah Konstitusi tapi juga negara hukum," katanya.

Untuk diketahui, MKMK akan membacakan putusan terkait laporan pelanggaran kode etik dan UU Kehakiman oleh hakim konstitusi, Selasa (7/11/2023). MKMK telah rampung memeriksa sembilan Hakim Konstitusi, termasuk Anwar Usman. Selain itu, MKMK juga memeriksa 20 saksi dan 1 ahli.

Baca juga: Pakar Hukum UGM Gugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

MKMK menilai telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.

"Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Ia memastikan akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023).

"Ada yang menuduh gini jawabannya begini itu nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi nggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam empat (16.00 WIB) sesudah jam satu (13.00 WIB) ada sidang pleno di MK," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved