Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:23 WIB
loading...
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Ilustrasi Capres-Cawapres. Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraeni menyoroti wacana pasangan calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden (cawapres) hanya bisa diusung minimal tiga partai politik ( parpol ) parlemen. Menurutnya, wacana ini menjadi peringatan keras konstitusional.

Titi yang juga pakar kepemiluan menyebut, wacana itu diungkap oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melalui sebuah tulisan opini di sebuah media massa. Dalam tulisan itu, ia berkata, Benny menyoroti adanya upaya untuk "membangkangi" putusan MK, salah satunya terkait ambang batas pencalonan presiden.

"Dalam tulisannya Pak Benny K. Harman menyebut ada potensi untuk membangkangi putusan MK ini dengan memperkenalkan aturan bahwa pencalonan presiden wakil presiden harus minimal diusung tiga partai politik parlemen," kata Titi dalam diskusi yang diadakan Perludem di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Padahal, kata Titi, putusan MK telah mengizinkan seluruh partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan capres-cawapres, baik secara mandiri maupun berkoalisi, tanpa perlu memenuhi syarat ambang batas persentase tertentu di DPR. Menurutnya, wacana itu bisa menjadi peringatan keras terhadap konstitusional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
Rekomendasi
Satria Kumbara, Eks...
Satria Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dikabarkan Tewas
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
3 Negara yang Dilanda...
3 Negara yang Dilanda Demo Besar pada Pertengahan 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved