Jimly: Sanksi Terberat Hakim Konstitusi Langgar Kode Etik Diberhentikan Tak Hormat

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

"Tentu nanti variasinya (sanksi) tergantung kasusnya. Nanti kita lihat dalam proses pembuktian. Bisa saja misalnya itu tidak terbukti kan bisa aja pelapor ini emosi aja karena sekarang gara-gara putusan MK ini masyarakat kita ini sudah terbelah 3 dengan segala emosinya," tambahnya.

Terkait dengan pemeriksaan para hakim terlapor, kata Jimly MKMK tolak ukurnya kode etik MK yang sudah dibuat sejak 2003. Di antaranya, menyebutkan kalau hakim konstitusi itu harus independen.

"Hakim harus independen dan kelihatan independen. Bukan hanya komitmen untuk independen tapi kelihatan di depan publik bahwa dia itu independen, dia imparsial. Nanti tinggal dibuktiin para pengadu, para pemohon, para pelapor suruh buktiin mana yang dianggap melanggar kode etik. Buktinya apa? kalau sudah terbukti melanggar, baru yang kedua ini masuk kategori berat, apa ringan apa sedang," tambahnya.

Seperti diketahui, MKMK resmi dibentuk berisikan 3 tokoh yang berasal dari unsur masyarakat, hakim konstitusi aktif dan akademisi yakni Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat) Wahidudin Adams (hakim konstitusi aktif) dan Bintan Saragih (akademisi bidang hukum).

Saat ini , terdapat 10 laporan yang masuk di dewan etik MK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkn kepada Anwar Usman cs.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Berita Terkini
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved