Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB
loading...
Don Ritto dan Febrie Adriansyah. Foto/Kolase Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Don Ritto , Handika Honggowongso, mengungkap hubungan antara kliennya dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan kawan satu kampung dan kampus. Namun, ia tak mengungkap detail hubungan kliennya dengan Febrie dalam perkara korupsi dan TPPU yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nah, hubungan itu menjadi bagian yang didalami oleh pihak Polda dan pihak Pidsus hari ini. Ada hubungan apa?" kata Handika kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Namun demikian, Handika mengaku bahwa Don Ritto dan Febrie ini berasal dari kampung dan kampus yang sama. "Sepanjang yang kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu," kata Handika.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
"Nah, hubungan itu menjadi bagian yang didalami oleh pihak Polda dan pihak Pidsus hari ini. Ada hubungan apa?" kata Handika kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Namun demikian, Handika mengaku bahwa Don Ritto dan Febrie ini berasal dari kampung dan kampus yang sama. "Sepanjang yang kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu," kata Handika.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Lihat Juga :