Jimly: Sanksi Terberat Hakim Konstitusi Langgar Kode Etik Diberhentikan Tak Hormat

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:50 WIB
loading...
Jimly: Sanksi Terberat...
Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, sanksi terberat hakim konstitusi langgar kode etik diberhentikan tidak dengan hormat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman beserta 8 Hakim Konstitusi lainnya terancam sanksi apabila terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan Anwar Usman dan 8 Hakim Konstitusi ke Dewan Etik MK menyusul putusan soal batas usia minimal capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan terdapat beberapa sanksi bila para hakim tersebut terbukti bersalah. Mulai dari teguran sampai pemberhentian secara tidak hormat.

Baca juga: Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

"Yang paling berat diberhentikan dengan tidak hormat. Lalu yang paling ringan diberi teguran," ucapnya seusai dilantik menjadi anggota MKMK, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).

Namun demikian, kata Jimly timnya akan memeriksa laporan itu terlebih dahulu. Lalu, memanggil pihak pelapor dan terlapor. Macam-macam sanksi itu pun, lanjut Jimly, sudah dijelaskan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved