Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:31 WIB
loading...
Polisi membawa barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU Don Ritto dan Febrie Adriansyah ke Kejagung. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa emas batangan 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri asli. Polisi menyebut, kadar emas tersebut yakni 23 karat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Kombes Budi juga menjelaskan, terkait barang bukti uang rupiah dan uang dolar yang disita juga dinyatakan asli.
"Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
"Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian," kata Kombes Budi di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Kombes Budi juga menjelaskan, terkait barang bukti uang rupiah dan uang dolar yang disita juga dinyatakan asli.
"Barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :