MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:54 WIB
loading...
MPLS Ramah dan Gernas...
Hendarman, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia). Foto/Ist
A A A
Hendarman
Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia)

TAHUN ajaran baru selalu menjadi momentum yang menentukan bagi jutaan murid. Hari pertama sekolah bukan sekadar agenda administratif. Melainkan awal pembentukan kesan, rasa percaya diri, dan hubungan anak dengan lingkungan belajarnya. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap anak memasuki sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.

Yang menarik, regulasi tersebut secara tegas melarang praktik perpeloncoan, kekerasan, senioritas, pungutan, maupun aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif. MPLS juga diwajibkan dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta melibatkan orang tua sejak sebelum kegiatan dimulai.

Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kabupaten Malang yang dipimpin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam kesempatan tersebut, Menteri menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang bebas dari perpeloncoan dan budaya senioritas.

Ia mengajak seluruh peserta didik menjadikan MPLS sebagai langkah awal untuk menatap masa depan yang gemilang, sekaligus menekankan bahwa esensi MPLS Ramah adalah menyambut murid dengan kasih sayang, bukan dengan ketakutan.

Bukan Sekadar Perubahan Teknis


Kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis penyelenggaraan MPLS. Ia merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan hak setiap anak memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah, dan penelantaran, termasuk ketika berada di lingkungan pendidikan. Sekolah tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagai manusia bermartabat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Pungutan Perpisahan...
Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak
Kiamat Pemahaman Identik...
Kiamat Pemahaman Identik dengan Centrang Biru?
Menjawab Pekerjaan Rumah...
Menjawab Pekerjaan Rumah Pendidikan Kita
Menggugat Tiga Dosa...
Menggugat Tiga Dosa Besar dan Agenda Restorasi Pendidikan Nasional
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Pastikan MPLS 2026 Aman...
Pastikan MPLS 2026 Aman untuk Murid Baru, Wamendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Rekomendasi
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved