Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:53 WIB
loading...
Ketua MK Anwar Usman memastikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) independen dalam menangani laporan pelanggaran etik. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) independen dalam menangani laporan pelanggaran etik. Hal itu penting untuk menjaga kehormatan hakim konstitusi.
Menurut Anwar Usman, MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi. "Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk saya sebagai ketua mahkamah konstitusi maupun para hakim konstitusi," ujarnya usai melantik anggota MKMK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).
Diketahui, MKMK resmi terbentuk. Anwar Usman pun telah melantik tiga tokoh yang menjadi anggota MKMK. Di antaranya, Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.
Baca juga: Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Menurut Anwar Usman, MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi. "Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk saya sebagai ketua mahkamah konstitusi maupun para hakim konstitusi," ujarnya usai melantik anggota MKMK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (24/10/2023).
Diketahui, MKMK resmi terbentuk. Anwar Usman pun telah melantik tiga tokoh yang menjadi anggota MKMK. Di antaranya, Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih.
Baca juga: Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Wahiduddin Adams berasal dari unsur Hakim Konstitusi aktif, Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Lihat Juga :