10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:15 WIB
loading...
Anggota South China Sea Council, Anak Agung Banyu Perwita mendorong negara-negara Asia Tenggara segera mempercepat perundingan COC di Laut China Selatan (LCS). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota South China Sea Council, Anak Agung Banyu Perwita mendorong negara-negara kawasan Asia Tenggara segera mempercepat perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan (LCS). Menurut Banyu Perwita, COC saat ini lebih dibutuhkan sebagai solusi terbaik kondisi LCS bagi negara di kawasan.
Sebab, satu dekade telah berlalu sejak putusan arbitrase LCS yang diajukan Filipina tak menunjukkan kondisi kawasan Asia Tenggara mengalami perbaikan. Banyu Perwita menuturkan, 10 tahun sejak putusan arbitrase diumumkan, ketegangan dan persaingan antarnegara justru meningkat.
Baca juga: Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Ditambah lagi, semakin seringnya insiden penegakan hukum di laut membuat situasi kawasan semakin kompleks.
"Dibandingkan terus memperdebatkan persoalan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, perhatian seharusnya lebih diarahkan pada percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan, penyempurnaan mekanisme manajemen krisis kawasan, penguatan sentralitas ASEAN, serta pencegahan politisasi dan pembentukan blok-blok geopolitik dalam isu Laut China Selatan," tutur Banyu Perwita pada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Sebab, satu dekade telah berlalu sejak putusan arbitrase LCS yang diajukan Filipina tak menunjukkan kondisi kawasan Asia Tenggara mengalami perbaikan. Banyu Perwita menuturkan, 10 tahun sejak putusan arbitrase diumumkan, ketegangan dan persaingan antarnegara justru meningkat.
Baca juga: Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Ditambah lagi, semakin seringnya insiden penegakan hukum di laut membuat situasi kawasan semakin kompleks.
"Dibandingkan terus memperdebatkan persoalan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, perhatian seharusnya lebih diarahkan pada percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan, penyempurnaan mekanisme manajemen krisis kawasan, penguatan sentralitas ASEAN, serta pencegahan politisasi dan pembentukan blok-blok geopolitik dalam isu Laut China Selatan," tutur Banyu Perwita pada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Lihat Juga :