Tak Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Pulang Kampung Temui Ibunya

Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:43 WIB
loading...
Tak Penuhi Panggilan...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada hari ini, Rabu (11/10/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023). SYL tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dikarenakan ingin bertemu dengan ibunya di kampung.

"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," ujar Kuasa Hukum SYL, Ervin Lubis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambungnya.

Ervin menjelaskan bahwa pada pagi ini, Tim Kuasa Hukum SYL telah mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

"Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ungkapkan melalui keterangan tertulisnya.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," ujar SYL melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Akui Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Firli Bahuri

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Stok Cadangan Beras...
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Indonesia Terdepan di ASEAN dalam Produksi Beras
Pakar Pangan Unibraw...
Pakar Pangan Unibraw Sebut Produksi Beras RI Tertinggi dalam Sejarah, Stok Melimpah
Kunjungi Kaltim, Mentan...
Kunjungi Kaltim, Mentan Amran : Fokus Kementan Transformasi Pertanian Tradisional ke Modern
Rekomendasi
Benarkah Berkurban adalah...
Benarkah Berkurban adalah Wajib? Begini Dalilnya!
Jadwal Duel Canelo vs...
Jadwal Duel Canelo vs Terence Crawford Berubah, Lokasi Tak Jelas, Tanda-tanda Batal? 
Viral SMK Gelar Wisuda...
Viral SMK Gelar Wisuda Bak Perguruan Tinggi, Ternyata Seperti Ini Profil Sekolahnya
Berita Terkini
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved