Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah
Jum'at, 17 Mei 2024 - 19:30 WIB
loading...
Kejagung memeriksa 4 pejabat Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 - 2022.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024).
Keempat orang tersebut berinisial Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung," tambah Ketut.
Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami
Keempat saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (17/5/2024).
Keempat orang tersebut berinisial Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung," tambah Ketut.
Baca juga: Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Pisah Harta dengan Harvey Moeis Didalami
Keempat saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas nama tersangka TN alias AN.
Lihat Juga :