Kemenag Persiapkan Survei Dampak Program Zakat dan Wakaf di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:54 WIB
loading...
Kemenag Persiapkan Survei Dampak Program Zakat dan Wakaf di Indonesia
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kemenag tengah mempersiapkan survei kajian dampak program zakat dan wakaf di Indonesia. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan survei kajian dampak program zakat dan wakaf di Indonesia. Survei tersebut akan mencakup program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif. Survei tersebut akan dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.

Ketiga program tersebut merupakan program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan lembaga lain seperti Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah.



Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa survei kajian program pada Direktorat Zakat dan Wakaf tersebut sangat dibutuhkan dalam mempersiapkan bahan evaluasi dan perbaikan program-program di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Menurutnya, keberhasilan program zakat dan wakaf harus bisa diukur dan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Survei kajian dampak Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif ini kita butuhkan. Selain sebagai bahan studi akademik, juga sebagai bahan evaluasi kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf agar program ini makin dirasakan dampaknya oleh masyarakat," ujar pada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Waryono menjelaskan Kemenag membutuhkan data-data lengkap dan terbaru terkait perkembangan program zakat dan wakaf. Ia menyebutkan bahwa kebijakan harus didukung data yang berkualitas.

Dia berharap hasil penelitian ini akurat dan ilmiah, baik dalam pengumpulan data maupun dalam proses analisis hingga kesimpulan. Tidak hanya sekadar tumpukan laporan, tetapi juga ada rekomendasi realistis yang bisa dijalankan.

"Kita libatkan pihak luar ahli di bidangnya agar survei ini benar-benar agar ilmiah dan bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin menyampaikan bahwa survei tersebut kerja sama dengan Puslit Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag, BRIN dan Baznas. Sementara, luasnya wilayah studi sangat luas sehingga terdapat cost sharing survei antara lembaga tersebut. Sehingga beban pembiayaan untuk kepentingan ilmiah kaji dampak program zakat dan wakaf bisa ditanggung bersama.

Muhibuddin menambahkan bahwa dalam program pengumpulan data survei, pihaknya akan melibatkan enumerator pengumpul data lapangan dari kalangan mahasiswa atau enumerator berpengalaman lainnya. Nantinya, mereka akan dikoordinir oleh BRIN dalam proses pengumpulan data.

"Enumeratornya kita rekrut dari mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf dan Fakultas Ekonomi Bisnis atau enumerator berpengalaman lainnya," terangnya.



Informasi terkait perekrutan enumerator Survei Kaji Dampak Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Inkubasi Wakaf produktif bisa dilihat di media istagram @literasizakat.

Berikut adalah wilayah, nama program serta tahun dimulainya program yang akan disurvei:

Aceh:
- Kabupaten Aceh Utara, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Bener Meriah, Inkubasi Wakaf Produktif 2022
- Kabupaten Aceh Timur, Inkubasi Wakaf Produktif 2023
- Kabupaten Bener Meriah, Kampung Zakat 2023
- Kabupaten Aceh Singkil, Kampung Zakat 2019

Riau:
- Kabupaten Kuantan Sengingi, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kota Pekanbaru, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Kabupaten Indragiri Hilir, Kampung Zakat 2019
- Kabupaten Rokan Hulu, Kampung Zakat 2024
- Kabupaten Siak, Kampung Zakat 2021
- Kabupaten Meranti, Kampung Zakat 2021

Sumatera Selatan:
- Kota Palembang, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021

Lampung:
- Kabupaten Lampung Tengah, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Lampung Timur, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023

DKI Jakarta:
- Kota Jakarta Timur, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kota Jakarta Utara, Inkubasi Wakaf Produktif 2023
- Kota Jakarta Barat, Inkubasi Wakaf Produktif 2023

Jawa Barat:
- Kabupaten Kuningan, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Bandung Barat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2022
- Kabupaten Tasikmalaya, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Kabupaten Cianjur, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Kabupaten Ciamis, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Kabupaten Cirebon, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Kota Bekasi, Kampung Zakat 2019
- Kabupaten Ciamis, Kampung Zakat 2023
- Kabupaten Kuningan, Kampung Zakat -

Jawa Tengah:
- Kabupaten Banjarnegara, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Magelang, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2022
- Kabupaten Kebumen, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Kabupaten Cilacap, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Kabupaten Karanganyar, Inkubasi Wakaf Produktif 2023

DI Yogyakarta:
- Kabupaten Bantul, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kota Yogyakarta, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Kabupaten Sleman, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Yogyakarta, Kampung Zakat 2020
- Bantul, Kampung Zakat 2019
- Bantul, Kampung Zakat -

Jawa Timur:
- Kabupaten Sidoarjo, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kota Malang, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Kabupaten Jombang, Inkubasi Wakaf Produktif 2021
- Kabupaten Probolinggo, Kampung Zakat 2018
- Kabupaten Jember, Kampung Zakat 2018
- Kabupaten Pamekasan, Kampung Zakat 2022
- Kabupaten Ponorogo, Kampung Zakat 2021
- Kabupaten Ngawi, Kampung Zakat 2022
- Kabupaten Bangkalan, Kampung Zakat 2022
- Kota Madiun, Kampung Zakat 2022
- Sumenep, Kampung Zakat 2024
- Kabupaten Magetan, Kampung Zakat -
- Kabupaten Malang, Kampung Zakat -
- Kabupaten Sidoarjo, Kampung Zakat -

Kalimantan Selatan:
- Kota Banjarmasin, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Tanah Laut, Inkubasi Wakaf Produktif 2023
- Kabupaten Tanah Bumbu, Kampung Zakat 2023
- Kabupaten Banjar, Kampung Zakat 2023
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kampung Zakat 2023

Sulawesi Selatan:
- Kota Makassar, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2021
- Kabupaten Bulukumba, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat 2023
- Jeneponto, Inkubasi Wakaf Produktif 2023
- Kabupaten Bulukumba, Kampung Zakat 2019
- Kabupaten Wajo, Kampung Zakat 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)
pixels