Peran hingga Aliran Uang Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, Rp500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022. Lantas, sebesar Rp1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang pada Maret 2022.

"Terdakwa Johnny Plate sekitar tahun 2022 menerima uang sebanyak empat kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus yang diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif," urai jaksa.

"Yang kemudian uang tersebut diserahkan oleh Welbertus Natalius Wisang kepada Terdakwa Johnny Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa Johnny Plate di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan dan satu kali di ruang kerja terdakwa di Kantor Kemkominfo," imbuhnya.

Terdakwa Johnny Plate diduga sekitar 2022 mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452 juta.

"Terdakwa Johnny Plate E sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp453,6 juta; London Inggris sebesar Rp167,6 juta; dan Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)