Usai Menyerahkan Diri, Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Langsung Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:21 WIB
loading...
Usai Menyerahkan Diri,...
Tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muhamad mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Kuala Lumpur, Rabu (13/3/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muhamad dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Dia sempat menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Usai menyerahkan diri ke polisi, Masduki tampak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Kuala Lumpur, Rabu (13/3/2024). Masduki tiba saat sidang sudah berlangsung.

Kemudian, dia dipersilakan memasuki Ruang Sidang Kusuma Atmadja 4 PN Jakarta Pusat. Lalu, ia duduk di kursi terdakwa bersama enam koleganya yang juga berstatus sebagai terdakwa. Mereka adalah Umar Faruq, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Afrizon, Puji Sumarsono, dan A. Khalil.

Baca juga: Sempat Buron, 1 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka tersebut menyerahkan diri hari ini. “DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Selanjutnya, kata Djuhandhani, pihaknya akan menyerahkan satu tersangka tersebut ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menyusul enam tersangka lain. Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami alasan buron tersebut menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved