Usai Menyerahkan Diri, Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Langsung Hadapi Sidang Dakwaan

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:21 WIB
loading...
Usai Menyerahkan Diri,...
Tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muhamad mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Kuala Lumpur, Rabu (13/3/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muhamad dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Dia sempat menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Usai menyerahkan diri ke polisi, Masduki tampak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Kuala Lumpur, Rabu (13/3/2024). Masduki tiba saat sidang sudah berlangsung.

Kemudian, dia dipersilakan memasuki Ruang Sidang Kusuma Atmadja 4 PN Jakarta Pusat. Lalu, ia duduk di kursi terdakwa bersama enam koleganya yang juga berstatus sebagai terdakwa. Mereka adalah Umar Faruq, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Afrizon, Puji Sumarsono, dan A. Khalil.

Baca juga: Sempat Buron, 1 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka tersebut menyerahkan diri hari ini. “DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Selanjutnya, kata Djuhandhani, pihaknya akan menyerahkan satu tersangka tersebut ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menyusul enam tersangka lain. Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami alasan buron tersebut menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved