Peran hingga Aliran Uang Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
Peran hingga Aliran...
Peran hingga aliran uang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate diuraikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Peran hingga aliran uang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate diuraikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim jaksa menguraikan lewat dakwaan Johnny G Plate yang dibacakan hari ini.

Dalam dakwaan tim jaksa, Politikus Nasdem tersebut disebut berperan hingga menerima keuntungan dari proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. "Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata Tim Jaksa Kejagung Sutikno saat membacakan surat dakwaan Johnny Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Johnny didakwa korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo bersama tujuh orang lainnya yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo; Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca juga: Korupsi BTS BAKTI Kominfo, JPU Dakwa Johnny G Plate Rugikan Negara Rp8 Triliun



Kemudian, Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Dalam perkaranya, terdakwa Johnny Plate sempat bertemu dengan Anang Achmad Latif dan Galumbang Menak Simanjuntak pada awal 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok Indah. Pertemuan itu dalam rangka membahas rencana proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Di mana dalam pelaksanaannya kemudian melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang Menak Simanjuntak," kata Jaksa.

Jaksa mengungkapkan, Johnny Plate juga berperan menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelaikan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat
Nadiem Makarim Langsung...
Nadiem Makarim Langsung Ajukan Eksepsi setelah Jaksa Selesai Bacakan Dakwaan
Jaksa: Nadiem Tahu Chromebook...
Jaksa: Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa
Nadiem Juga Didakwa...
Nadiem Juga Didakwa Untungkan Diri Sendiri Rp809 Miliar di Perkara Dugaan Korupsi Chromebook
Didakwa Langgar UU Kesehatan,...
Didakwa Langgar UU Kesehatan, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Nikita Mirzani Bantah...
Nikita Mirzani Bantah Dakwaan Jaksa: Ini Halusinasi
Rekomendasi
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved