Hari Ini, Gazalba Saleh Jalani Sidang Dakwaan terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

Senin, 06 Mei 2024 - 09:04 WIB
loading...
Hari Ini, Gazalba Saleh...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembacaan dakwaan tersebut akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (6/5/2024).

Baca juga: KPK Duga TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp20 Miliar

Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu sebagaimana tertulis dalam Sistem Informasi Pencarian Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, KPK menyatakan dugaan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh mencapai Rp20 miliar. Dalam sidang perdana ini, Jaksa KPK akan membacakan secara lengkap isi dakwaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Diduga Terima Gratifikasi...
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ditahan KPK
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Rekomendasi
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved