Kasus Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp40 Miliar

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:05 WIB
loading...
Kasus Korupsi BTS Kominfo,...
Anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp40 Miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/Dok SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai USD 2,640 juta atau Rp40 Miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G dan Infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Uang tersebut diterima Qosasi agar memberikan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proyek tersebut.

“Terdakwa Achsanul Qosasi selaku Anggota III BPK Republik Indonesia, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, Yaitu menguntungkan Terdakwa sebesar USD 2.640.000 atau sebesar Rp.40.000.000.000,00, secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,” kata jaksa membacakan dakwaan di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

JPU membeberkan, uang tersebut diberikan oleh Anang Achmad Latif yang kala itu menjabat Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kepada Anang Achmad Latif, Qosasi meminta uang itu agar pemeriksaan pengerjaan BTS 4G mendapatkan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga: Kejagung Kembali Terima Uang Rp9,5 Miliar dari Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved