Jalankan Fungsi Pajak, Ekonomi Stabil

Senin, 12 Juni 2023 - 19:03 WIB
loading...
A A A
Manfaat pajak kepada masyarakat jangan hanya dilihat dari sisi pengeluaran negara dalam APBN saja. Ada yang luput dari perhatian kita yaitu belanja perpajakan yang merupakan faktor pengurang penerimaan pajak, tetapi bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut OECD belanja perpajakan adalah transfer sumber daya kepada publik yang dilakukan bukan dengan memberikan bantuan atau belanja langsung (direct transfer) tetapi melalui pengurangan kewajiban pajak dengan mengacu pada standar perpajakan yang berlaku (tax benchmark).

Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report-TER) tahun 2021 menyajikan informasi bahwa pada 2021 estimasi belanja perpajakan adalah Rp299,1 triliun atau 1,76% dari PDB. Dibandingkan estimasi belanja perpajakan tahun 2020 sebesar Rp241,6 triliun, angka tahun 2021 meningkat sebesar 23,8%.

Berdasarkan jenis pajak, belanja perpajakan tahun 2021 terbesar adalah PPN dan PPnBM yang mencapai Rp175,0 triliun atau 58,5% dari total estimasi belanja perpajakan. Berasal dari fasilitas PPN tidak terutang yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar serta pengecualian PPN atas barang dan jasa tertentu sebagai kebutuhan dasar masyarakat seperti barang kebutuhan pokok, transportasi umum, jasa pendidikan.

Demikian juga fasilitas PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan barang atau jasa untuk penanganan Covid-19 dan bea masuk dibebaskan untuk impor pengadaan vaksin. Peningkatan kegiatan produksi dan konsumsi juga menyebabkan pemanfaatan insentif perpajakan yang mendukung kegiatan tersebut semakin tinggi.

TER 2022 belum terbit. Namun, belanja perpajakan tahun 2022 diproyeksikan menurun dibandingkan tahun 2021 akibat berakhirnya beberapa kebijakan insentif perpajakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, kenaikan tarif dari 10% menjadi 11% sejak April 2022 diprakirakan menaikkan belanja perpajakan di bidang PPN.

Terakhir, pajak memainkan peran stabilisasi antara lain untuk mengatasi inflasi.Saat inflasi, pemerintah menetapkan pajak tinggi sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Saat ekonomi lesu atau deflasi, pemerintah menurunkan pajak, sehingga jumlah uang yang beredar ditambah dan deflasi dapat diatasi.

*Pendapat pribadi, tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved