Jalankan Fungsi Pajak, Ekonomi Stabil

Senin, 12 Juni 2023 - 19:03 WIB
loading...
A A A
Manfaat pajak kepada masyarakat jangan hanya dilihat dari sisi pengeluaran negara dalam APBN saja. Ada yang luput dari perhatian kita yaitu belanja perpajakan yang merupakan faktor pengurang penerimaan pajak, tetapi bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut OECD belanja perpajakan adalah transfer sumber daya kepada publik yang dilakukan bukan dengan memberikan bantuan atau belanja langsung (direct transfer) tetapi melalui pengurangan kewajiban pajak dengan mengacu pada standar perpajakan yang berlaku (tax benchmark).

Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report-TER) tahun 2021 menyajikan informasi bahwa pada 2021 estimasi belanja perpajakan adalah Rp299,1 triliun atau 1,76% dari PDB. Dibandingkan estimasi belanja perpajakan tahun 2020 sebesar Rp241,6 triliun, angka tahun 2021 meningkat sebesar 23,8%.

Berdasarkan jenis pajak, belanja perpajakan tahun 2021 terbesar adalah PPN dan PPnBM yang mencapai Rp175,0 triliun atau 58,5% dari total estimasi belanja perpajakan. Berasal dari fasilitas PPN tidak terutang yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar serta pengecualian PPN atas barang dan jasa tertentu sebagai kebutuhan dasar masyarakat seperti barang kebutuhan pokok, transportasi umum, jasa pendidikan.

Demikian juga fasilitas PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan barang atau jasa untuk penanganan Covid-19 dan bea masuk dibebaskan untuk impor pengadaan vaksin. Peningkatan kegiatan produksi dan konsumsi juga menyebabkan pemanfaatan insentif perpajakan yang mendukung kegiatan tersebut semakin tinggi.

TER 2022 belum terbit. Namun, belanja perpajakan tahun 2022 diproyeksikan menurun dibandingkan tahun 2021 akibat berakhirnya beberapa kebijakan insentif perpajakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, kenaikan tarif dari 10% menjadi 11% sejak April 2022 diprakirakan menaikkan belanja perpajakan di bidang PPN.

Terakhir, pajak memainkan peran stabilisasi antara lain untuk mengatasi inflasi.Saat inflasi, pemerintah menetapkan pajak tinggi sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Saat ekonomi lesu atau deflasi, pemerintah menurunkan pajak, sehingga jumlah uang yang beredar ditambah dan deflasi dapat diatasi.

*Pendapat pribadi, tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Rekomendasi
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved