Kemendagri Tekankan Pentingnya Perbaikan Sistem Perizinan

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:08 WIB
loading...
Kemendagri Tekankan...
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga berkontribusi pada pengurangan pengangguran.

"Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024).

Sebagai contoh, setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Selain itu, Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah. Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian.

"Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha," terang Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun meminta agar ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.

Di samping itu, Tomsi mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN. Hal ini untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan.

"Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil," harapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
Kemendagri Bakal Panggil...
Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Pemukim Israel Culik...
Pemukim Israel Culik 2 Anak Palestina, Mengikat Mereka di Pohon hingga Pingsan
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
Urutan Salat Malam Lengkap...
Urutan Salat Malam Lengkap Beserta Keutamaannya
Berita Terkini
Kedubes Vatikan Bakal...
Kedubes Vatikan Bakal Dibuka Besok untuk Masyarakat yang Ingin Berkabung Paus Fransiskus
32 menit yang lalu
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
51 menit yang lalu
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
1 jam yang lalu
MAKI Minta Hakim dan...
MAKI Minta Hakim dan Pengacara Kasus Suap Vonis CPO Rp60 Miliar Dihukum Berat
1 jam yang lalu
AI Harus Dimanfaatkan...
AI Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Manusia
1 jam yang lalu
Paus Fransiskus Wafat,...
Paus Fransiskus Wafat, Gereja Katolik di Indonesia Adakan Kegiatan Duka hingga Misa Requiem
1 jam yang lalu
Infografis
Putin Tantang AS Kerahkan...
Putin Tantang AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih THAAD ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved