Batas Waktu Anak Perkawinan Campur Menjadi WNI Tinggal Setahun Lagi

Sabtu, 03 Juni 2023 - 23:27 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, masih banyak anak-anak lain yang tidak termasuk dalam PP ini dan ketika mereka ingin memilih kewarganegaraan Indonesia, harus menempuh naturalisasi. Padahal mereka adalah bagian dari keluarga Indonesia, namun proses naturalisasinya disamakan dengan WNA murni. Bukan hanya prosesnya yang tidak mudah, namun biaya yang harus dikeluarkan pun tidak sedikit.

"Kami berharap pemerintah juga dapat memikirkan nasib anak-anak ini. Jika tidak, banyak potensi dari anak-anak tersebut bisa hilang dari negara ini," katanya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)