Kasus Covid-19 Melonjak, Lampu Kuning untuk Pilkada Serentak

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:31 WIB
loading...
A A A
Anggaran Belum Tuntas

Persoalan angka kasus Covid-19 yang terus naik, hanya satu faktor yang melatari munculnya desakan penundaan pilkada. Masalah lainnya adalah kesiapan anggaran. Disinyalir sejumlah pemerintah aerah (pemda) saat ini tengah kesulitan membiayai pilkada di daerahnya akibat anggaran sudah tersedot untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, sejumlah pemda belum juga memenuhi kewajibannya mentransfer dana ke rekening KPU, Bawaslu dan pihak keamanan. Padahal, perjanjian anggaran ini sudah disepakati sejak jauh hari melalui naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).

Hingga 10 Juli 2020, dari 270 daerah pilkada, baru 65% pemerintah daerah yang memenuhi komitmennya. Waktu yang tersedia untuk mentransfer keseluruhan anggaran dibatasi hingga 15 Juli.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan total anggaran pilkada dari APBD sebesar Rp15,04 triliun. Memang belum sepenuhnya mencairkan 100%, namun dia yakin semua akan selesai sebelum deadline tiba.

“Beberapa daerah merencanakan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,” ujarnya optimistis.

Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran tanggal 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda). “Kalau sanksi dengan Ditjen Otda ya,” katanya. (Baca juga: Rusia Sebut Perubahan Status Hagia Sophia Masalah Internal turki)

Peneliti dari KODE Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, ada empat faktor yang bisa jadi pertimbangan untuk memundurkan kembali jadwal pilkada. Pertama, faktor administrasi, yakni seperti potensi masalah yang bisa muncul pada proses pencalonan, verifikasi, kampanye bahkan saat pemungutan suara karena ini masa pandemi.

Faktor kedua adalah soal anggaran. “Ada dua masalah anggaran. Anggaran sudah ada di NPHD tetapi belum juga cair. Sebelumnyaanggaran tambahan dari APBN khusus untuk pilkada di masa Covid-19 juga ada kendala,” ujarnya kemarin.

Faktor ketiga adalah potensi minimnya pengawasan dan penegakan hukum. Kesiapan untuk mengawasi, penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran administrasi di masa pandemic ini dinilai sulit. Faktor keempat, adalah regulasi. Ihsan mengaku sering melihat KPU lamban dalam membuat regulasi teknis. Bahkan ada regulasi yang dibuat ketika tahapan sudah dimulai.

Dari empat faktor ini, ditambah dengan makin meningkatnya anka kasus Covid-19, Ihsan meminta pemerintah untuk menimbang ulang penundaa pilkada. (Baca juga: Pemerintah Diminta Ubah New Normal Menjadi New Habit)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved