Pj Gubernur NTB Mangkir Panggilan Bawaslu, Pengamat: Siapa Pun Dipanggil Mesti Hadir

Jum'at, 26 April 2024 - 22:51 WIB
loading...
Pj Gubernur NTB Mangkir...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menanggapi mangkirnya Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dari pemanggilan Bawaslu NTB. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menanggapi mangkirnya Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi dari pemanggilan Bawaslu NTB. Ia menilai, seharusnya pejabat publik tidak mangkir ketika hendak dimintai keterangan oleh Bawaslu.

"Ya, semestinya kalau dipanggil Bawaslu, ya, hadir, karena sebagai pejabat harus memberi contoh. Sebab, hukum itu kan berlaku sama, siapa pun," kata Ujang kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta itu menyebut pejabat bahkan punya tanggung jawab moral memberi contoh untuk rakyat dalam menaati aturan seperti memenuhi panggilan Bawaslu. "Apalagi pejabat harus memberi contoh ke masyarakat. Dalam konteks itu, siapa pun yang dipanggil Bawaslu mesti hadir. Itu saja," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Komitmen Terus Tindak Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Sebelumnya, Bawaslu NTB melayangkan surat panggilan terhadap Lalu Gita untuk dimintai keterangan soal kehadiran alumnus Universitas Brawijaya itu hadir di acara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Lalu Gita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pembentukan DSI Dinilai...
Pembentukan DSI Dinilai Langkah Revolusioner Prabowo
Usulan KPK soal Capres-Cawapres...
Usulan KPK soal Capres-Cawapres dari Kader Partai Dinilai Keliru
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
BRI Bangun Kemitraan...
BRI Bangun Kemitraan Satu Bank untuk Semua dengan Mitra Bulog di NTB
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved