Kasus Covid-19 Melonjak, Lampu Kuning untuk Pilkada Serentak

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:31 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kekhawatiran kian tinggi mengiringi rencana pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Foto/Koran SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kekhawatiran kian tinggi mengiringi rencana pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Hal tersebut dipicu makin melonjaknya kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Kembali muncul usulan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan pilkada ini dengan alasan keselamatan warga.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya bersikukuh tetap menggelar pilkada dengan alasan Covid-19 belum diketahui kapan waktunya akan berakhir. Konsekuensinya, pemerintah akhirnya harus menambah anggaran pilkada sebesar Rp4,7 triliun melalui APBN. Tambahan anggaran ini untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) karena pilkada digelar di masa pandemi sehingga harus memenuhi protokol kesehatan.

Namun, tren kasus Covid-19 di Tanah Air beberapa pekan ini makin mengkhawatirkan. Jumlah pasien baru terus meningkat tajam. Bahkan, pada Kamis (9/7) tercatat rekor tertinggi penambahan pasien baru, yakni 2.657 kasus dalam sehari. Merespons hal ini, kemarin, Presiden Joko Widodo meminta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberi perhatian khusus kepada delapan provinsi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi (lihat infografis).

Pada provinsi yang disebutkan Presiden Jokowi tersebut, terdapat kabupaten/kota di dalamnya yang akan menggelar pilkada. Bahkan, puluhan di antaranya kategori zona merah atau memiliki kerawanan penularan virus yang tinggi. (Baca: Meksiko Mau Tukar Pesawat Kepresidenan dengan Alat Medis)

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, penundaan tahapan pilkada untuk kedua kalinya memungkinkan. Hal tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Hanya, inisiatif untuk kembali menunda tahapan pilkada harus datang dari pemerintah.

“Inisiatif mesti dari pemerintah karena mereka yang punya infrastruktur informasi dan jaringan. Nanti dibahas bersama dengan DPR dan KPU,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Mardani juga mencermati tren peningkatan kasus Covid-19. Namun, kata dia, keputusan apakah kelanjutan tahapan pilkada sudah membahayakan atau tidak, mesti dilihat dulu data peningkatannya di setiap wilayah, apakah menyeluruh atau tidak. Dia beranggapan, waktu yang tepat untuk memutuskan pilkada ditunda atau berlanjut nanti dua bulan sebelum hari H. “Cut off-nya nanti 9 Oktober,” ujarnya.

Tahapan pilkada serentak sejauh ini masih terus berjalan. Pada 15 Juni memasuki tahapan pencocokan dan penelitian data. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melihat tingginya risiko di lapangan saat ini. Namun, sejauh ini Bawaslu mencoba memperketat pengawasan, khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Meski daya jangkau pengawasan juga terbatas, namun diharapkan pelanggaran bisa diminimalkan.

“Harapan kami, pilkada yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi ini bisa tetap berkualitas,” ujar anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin saat dihubungi kemarin. (Baca juga: Prabowo Urusi Cadangan Pangan, Pengamat: Berpotensi Mengulang Masa Orba)

Mengenai kemungkinan penundaan pilkada, atau menunda pemungutan suara pada sebagian daerah yang saat ini dalam kondisi zona merah akibat Covid-19, Afifuddin mengatakan itu tergantung keputusan pemerintah bersama DPR. “Ditunda atau tidak, tentu butuh keputusan politik,” ujarnya.

Anggaran Belum Tuntas

Persoalan angka kasus Covid-19 yang terus naik, hanya satu faktor yang melatari munculnya desakan penundaan pilkada. Masalah lainnya adalah kesiapan anggaran. Disinyalir sejumlah pemerintah aerah (pemda) saat ini tengah kesulitan membiayai pilkada di daerahnya akibat anggaran sudah tersedot untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, sejumlah pemda belum juga memenuhi kewajibannya mentransfer dana ke rekening KPU, Bawaslu dan pihak keamanan. Padahal, perjanjian anggaran ini sudah disepakati sejak jauh hari melalui naskah perjanjian hibah daerah (NHPD).

Hingga 10 Juli 2020, dari 270 daerah pilkada, baru 65% pemerintah daerah yang memenuhi komitmennya. Waktu yang tersedia untuk mentransfer keseluruhan anggaran dibatasi hingga 15 Juli.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan total anggaran pilkada dari APBD sebesar Rp15,04 triliun. Memang belum sepenuhnya mencairkan 100%, namun dia yakin semua akan selesai sebelum deadline tiba.

“Beberapa daerah merencanakan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,” ujarnya optimistis.

Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran tanggal 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda). “Kalau sanksi dengan Ditjen Otda ya,” katanya. (Baca juga: Rusia Sebut Perubahan Status Hagia Sophia Masalah Internal turki)

Peneliti dari KODE Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, ada empat faktor yang bisa jadi pertimbangan untuk memundurkan kembali jadwal pilkada. Pertama, faktor administrasi, yakni seperti potensi masalah yang bisa muncul pada proses pencalonan, verifikasi, kampanye bahkan saat pemungutan suara karena ini masa pandemi.

Faktor kedua adalah soal anggaran. “Ada dua masalah anggaran. Anggaran sudah ada di NPHD tetapi belum juga cair. Sebelumnyaanggaran tambahan dari APBN khusus untuk pilkada di masa Covid-19 juga ada kendala,” ujarnya kemarin.

Faktor ketiga adalah potensi minimnya pengawasan dan penegakan hukum. Kesiapan untuk mengawasi, penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran administrasi di masa pandemic ini dinilai sulit. Faktor keempat, adalah regulasi. Ihsan mengaku sering melihat KPU lamban dalam membuat regulasi teknis. Bahkan ada regulasi yang dibuat ketika tahapan sudah dimulai.

Dari empat faktor ini, ditambah dengan makin meningkatnya anka kasus Covid-19, Ihsan meminta pemerintah untuk menimbang ulang penundaa pilkada. (Baca juga: Pemerintah Diminta Ubah New Normal Menjadi New Habit)

“Jika tren angka positif Covid terus meningkat dan belum menunjukkan adanya kurva penurunan, maka pilkada ini sangat dipaksakan untuk dilanjutkan,” ujarnya kemarin.

KPU Optimistis

Di lain pihak, KPU tetap yakin pilkada akan sesuai jadwal. KPU meminta semua pihak terkait untuk ikut berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pilkada. Komisioner KPU Dewa Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sejauh ini tahapan lanjut karena itu adalah keputusan terakhir yang diambil pemerintah bersama DPR dengan melibatkan penyelenggara pemilu.

“KPU terus melakukan tahapan karena belum ada keputusan baru terkait evaluasi mengenai kelanjutan tahapan,” katanya saat dihubungi kemarin.

KPU juga menyadari makin meningkatnya jumlah kasus Covid-19. Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka positif tersebut diakui sangat dinamis. Karena itu langkah terpenting untuk menjawab pertanyaan soal kesiapan pilkada adalah dengan memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. (Lihat videonya: Pemotor Arogan Hentikan Ambulans yang Sedang Bawa Pasien)

“Kami harapkan semua pihak disiplin dan berpartisipasi mengikuti protokol kesehatan. Kalau lihat di jalan dan mal, betulkah masyarakat khawatir terhadap Covid? Nyatanya mereka merasa telah normal kembali,” ujarnya.

Soal anggaran, Raka menerangkan bahwa berdasarkan data terakhir pada rapat pleno KPU kemarin, sudah ada 113 pemda yang mencairkan 100% anggaranya. Dalam dua hari terakhir, dia berharap seluruh KPU di 270 daerah sudah menerima transferan dana dari pemda masing-masing.

“Kita tidak boleh ragu-ragu, langkah sudah ditentukan, semua pihak berkooordinasi, bekerja keras saling memberikan masukan dan saran agar tahapan demi tahapan ini berjalan sesuai prinsip pilkada yang demokratis dan konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (Kiswondari /Dita Angga/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved