Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah: Suara Perempuan Korban sebagai Basis Fatwa
Rabu, 16 November 2022 - 17:11 WIB
Untuk itu, kami berharap penuh, dalam muktamar, kongres, serta kampanye K16HAKtP isu zakat bagi korban—karena berbasis pengalaman dan suara korban—mendapatkan perhatian signifikan dalam agenda pembahasan. Serta, arah kebijakan organisasi lima tahun mendatang. Zakat bagi korban bukan hanya selaras dengan prinsip maqasid syariah sebagai ijtihad fikih kontemporer, tetapi juga sesuai perspektif hak-hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan serta UU TPKS. Semoga.
(bmm)
tulis komentar anda