Serahkan Sertifikat Tanah PP Aisyiyah, Wamen ATR/BPN: Wajib, Ini Perintah Presiden
Jum'at, 26 Januari 2024 - 17:09 WIB
loading...
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah milik PP Aisyiyah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah milik Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, Jumat (26/1/2024).
Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat. Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Umum Aisyiyah, Salmah Orbayinah.
Tanah tersebut diketahui merupakan Hak Pakai peruntukan kantor Aisyiyah. Melalui penyerahan sertifikat itu, tanah tersebut secara resmi telah menjadi Hak Milik Pimpinan Pusat Aisyiyah.
Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN untuk proses sertifikasi tersebut. Menurutnya, perubahan status ini meningkatkan posisi hukum atas tanah, sehingga PP Aisyiyah bisa memberdayakan tanah tersebut lebih optimal.
"Atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah, kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Ananda Wamen untuk Aisyiyah. Ananda Wamen ini merupakan mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah sehingga tidak perlu diragukan lagi Kemuhammadiyahannya," kata Ketua Umum PP Aisyiyah.
Dalam kesempatan yang sama, Salmah Orbayinah juga menyampaikan, sertifikat Aisyiyah ini di atas namakan Muhammadiyah sebagaimana aturan organisasi. Dia juga mengatakan, terdapat bidang tanah lainnya peruntukan sosial keagamaan.
"Penyerahan ini meningkatkan nilai filantropi Aisyiyah untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Di atas tanah ini kami sedang renovasi gedung. Kami harapkan nantinya semakin meneguhkan Dakwah Islam berkemajuan," sambung Salmah Orbayinah.
Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat. Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Umum Aisyiyah, Salmah Orbayinah.
Tanah tersebut diketahui merupakan Hak Pakai peruntukan kantor Aisyiyah. Melalui penyerahan sertifikat itu, tanah tersebut secara resmi telah menjadi Hak Milik Pimpinan Pusat Aisyiyah.
Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN untuk proses sertifikasi tersebut. Menurutnya, perubahan status ini meningkatkan posisi hukum atas tanah, sehingga PP Aisyiyah bisa memberdayakan tanah tersebut lebih optimal.
"Atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah, kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian Ananda Wamen untuk Aisyiyah. Ananda Wamen ini merupakan mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah sehingga tidak perlu diragukan lagi Kemuhammadiyahannya," kata Ketua Umum PP Aisyiyah.
Dalam kesempatan yang sama, Salmah Orbayinah juga menyampaikan, sertifikat Aisyiyah ini di atas namakan Muhammadiyah sebagaimana aturan organisasi. Dia juga mengatakan, terdapat bidang tanah lainnya peruntukan sosial keagamaan.
"Penyerahan ini meningkatkan nilai filantropi Aisyiyah untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Di atas tanah ini kami sedang renovasi gedung. Kami harapkan nantinya semakin meneguhkan Dakwah Islam berkemajuan," sambung Salmah Orbayinah.
Lihat Juga :