Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah: Suara Perempuan Korban sebagai Basis Fatwa

Rabu, 16 November 2022 - 17:11 WIB
Yulianti Muthmainnah (Foto: Ist)
Yulianti Muthmainnah

Dosen dan Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

NOVEMBER 2022 menjadi momentum gerakan perempuan di Indonesia. Mengapa? Karena perempuan bisa menitipkan sejumlah agendanya pada: pertama, Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah Ke-48 di Solo, 18-20 November 2022. Kedua, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2 di Semarang dan Jepara, 23-26 November 2022.

Ketiga, pada Komnas Perempuan, memotori peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKtP) Se-Indonesia yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2022.

Baca Juga: koran-sindo.com



Pada K16HAKtP, ada Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara pada 1960 yakni pada 29 November 2022, Hari Perempuan Pembela HAM (Women Human Rights Defender), 29 November 2022. Maka, fatwa yang berbasiskan perempuan, terutama korban, dapat dititipkan pada ketiganya.

Muhammadiyah-‘Aisyiyah, KUPI, dan Komnas Perempuan

Muhammadiyah-‘Aisyiyah merupakan organisasi keagamaan terbesar dunia, memiliki aset lembaga pendidikan mulai usia dini hingga perguruan tinggi, layanan/fasilitas kesehatan, dan lainnya.

Kontribusi Muhammadiyah dalam penanganan Covid-19, sampai Agustus 2021, lebih dari Rp1 triliun, melibatkan 116 rumah sakit Muhammadiyah-‘Aisyiyah, pelayanan melalui klinik-klinik dengan 75.000 relawan kemanusiaan, kesehatan, layanan sosial, dan layanan keagamaan, termasuk beasiswa pendidikan yang diberikan perguruan tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah se-Indonesia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More