RPA Perindo Terima Surat SP3D untuk Buka Kembali Perkara Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau

Rabu, 08 November 2023 - 18:41 WIB
loading...
RPA Perindo Terima Surat...
Ketua DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan telah mendapat surat SP3D untuk membuka kembali perkara dugaan KDRT oknum jaksa di Riau. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menggelar pertemuan dengan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tersebut RPA Perindo mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) untuk membuka kembali perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa di Rokan Hilir, Pekanbaru, Riau.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada DH (46) yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

"Kita sudah mendapat atensi perkara ini dari Biro Wassidik terkait yang dihentikan di Riau. Biro Wassidik telah mengirimkan surat atensinya agar membuka kembali perkara lidik ini, kita sudah menerima surat SP3D yaitu surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas yang kita lakukan. Jadi Pak Irwan sudah menandatangani dan sudah mendapat atensi berupa surat agar dibuka kembali," kata Ketua DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Temui Biro Wassidik Polri, RPA Perindo Harap 2 Kasus Mandek di Polda Riau dan Jabar Segera P21

Amriadi menjelaskan, RPA Perindo yang memberikan pendampingan diminta untuk memberikan novum atau bukti baru ke Kabag Wassidik Polda Riau. "Kami akan segera menanggapi surat ini akan segera mengirimkan novum itu atau bukti baru yang kita miliki terkait dengan perkara ini kita akan kirim langsung ke Polda Riau," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved