Daftar Lengkap Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:18 WIB
Baca juga: Tiga Alutsista Canggih dan Modern Buatan Rusia yang Memperkuat TNI

3. Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)

● Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

● Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

● Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

4. Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi

• Jenderal/Laksamana/Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.000

• Letnan Jenderal/Laksamana Madya/Marsekal Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900

• Mayor Jenderal/Laksamana Muda/Marsekal Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500

• Brigadir Jenderal/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama: Rp3.290.500-5.407.400
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More