DPR Desak Proses Hukum Puluhan Anggota TNI Armed Serang Warga di Deli Serdang Transparan

Senin, 11 November 2024 - 11:18 WIB
loading...
DPR Desak Proses Hukum...
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono endesak proses penegakan hukum terhadap puluhan prajurit TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan yang menyerang warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang dilakukan secara transparan. Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mendesak proses penegakan hukum terhadap puluhan prajurit TNI Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan yang menyerang warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara dilakukan secara transparan. Terlebih, satu warga tewas akibat penyerangan 33 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada Jumat (8/11/2024) malam tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendengar proses hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan. "Saya harap penyelesaian dilakukan secara transparan dan tuntas," kata Dave kepada wartawan, Senin (11/10/2024).

Legislator Golkar ini menilai bahwa transparansi ini menjadi sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana perkembangan kasus tersebut. "(Sehingga) tidak ada kecurigaan ataupun dugaan lainnya," ujarnya.



Diketahui, Kodam I Bukit Barisan mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden penyerangan di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, yang terjadi pada Jumat (8/11/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam insiden itu, seorang warga sipil tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha menyampaikan bahwa Pangdam I/BB telah melakukan langkah-langkah untuk meredakan situasi, termasuk mediasi dengan keluarga korban serta masyarakat di Markas Batalyon Armed.

"Oknum yang diduga terlibat sudah diperiksa lebih lanjut oleh Pomdam I/BB," ujar Kolonel Dody Yudha dalam keterangan persnya di Media Center Pendam I/BB, Minggu (10/11/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)