Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
Selasa, 26 November 2024 - 16:37 WIB
loading...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memastikan gaji guru akan naik mulai Januari 2025. Kenaikan gaji ini berlaku untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN. Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan gaji guru akan naik mulai Januari 2025. Kenaikan gaji ini berlaku untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN.
"Berlaku kapan? 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari, tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta sesuai dengan sertifikasi. Dia juga memastikan semua guru yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan kenaikan.
"Jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi 2 juta. Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” jelasnya.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Guru TK Swasta dan Honorer
"Berlaku kapan? 2025. Teorinya Januari, tahun anggaran kan Januari, tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kemenkeu," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu'ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta sesuai dengan sertifikasi. Dia juga memastikan semua guru yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan kenaikan.
"Jadi yang guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi 2 juta. Itu di luar gaji dia dari sekolah asalnya ya. Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp2 juta itu,” jelasnya.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Guru TK Swasta dan Honorer
Lihat Juga :