Daftar Lengkap Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:18 WIB
• Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

• Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

• Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Selain mendapatkan gaji, TNI juga mendapatkan tunjangan sesuai kinerja yang diterima sebagai prajurit. Berikut adalah besaran tunjangan TNI, yaitu :

● KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500.

● Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000.

● Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000.

● Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.

● Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.

● Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More