Daftar Lengkap Gaji TNI Berdasarkan Pangkat

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:18 WIB
● Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.747.900–Rp2.699.400

● Prajurit Satu (Pratu)/Kelasi Satu: Rp1.694.900–Rp2.617.500

● Prajurit Dua (Prada)/Kelasi Dua: Rp 1.643.500–Rp 2.538.100

2. Gaji TNI Golongan II (Bintara)

● Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

● Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.

● Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

● Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.

● Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.

● Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More