Mengembalikan Moralitas Universal Lembaga Pendidikan
Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:53 WIB
Perkembangan moral ketiga ini merupakan tahapan paling tinggi, di mana seseorang menaati lampu lalu lintas bukan karena ada polisi atau adanya ancaman hukum yang diatur oleh undang-undang, tetapi karena kesadaran tertinggi atas dasar nilai-nilai universal yang muncul dari hati nurani. Dia menaati lampu lalu lintas karena adanya kesadaran pentingnya menghargai orang lain berdasarkan nilai-nilai luhur universal.
Dalam konteks proses pendidikan, pemahaman terhadap perkembangan moral bagi para pendidik, baik dosen, guru, ustadz, kakak senior, atau sebutan lain menjadi sangat penting. Mendidik anak bukan karena ingin membuat mereka takut agar disiplin atau bukan karena aturan rigit yang diterapkan sekolah, pesantren, atau kampus, tapi adanya kesadaran mutlak mereka bahwa pendidikan adalah tugas mulia kemanusiaan.
Pendidikan harus dipandang sebagai proses penggemblengan jiwa yang ramah terhadap jiwa anak agar tetap disiplin, santun, menghargai sesama, respek atas perbedaan, taat atas dasar nurani kemanusiaan, dan memiliki ilmu yang mendalam. Jadi anak didik harus diperlakukan sebagai subjek yang suci, memiliki fitrah belajar yang harus didorong untuk maju tanpa kekerasan yang membuat luka batin dan trauma, apalagi kehilangan nyawa. Inilah moralitas universal yang harus dipahami oleh lembaga pendidikan.
Dalam konteks proses pendidikan, pemahaman terhadap perkembangan moral bagi para pendidik, baik dosen, guru, ustadz, kakak senior, atau sebutan lain menjadi sangat penting. Mendidik anak bukan karena ingin membuat mereka takut agar disiplin atau bukan karena aturan rigit yang diterapkan sekolah, pesantren, atau kampus, tapi adanya kesadaran mutlak mereka bahwa pendidikan adalah tugas mulia kemanusiaan.
Pendidikan harus dipandang sebagai proses penggemblengan jiwa yang ramah terhadap jiwa anak agar tetap disiplin, santun, menghargai sesama, respek atas perbedaan, taat atas dasar nurani kemanusiaan, dan memiliki ilmu yang mendalam. Jadi anak didik harus diperlakukan sebagai subjek yang suci, memiliki fitrah belajar yang harus didorong untuk maju tanpa kekerasan yang membuat luka batin dan trauma, apalagi kehilangan nyawa. Inilah moralitas universal yang harus dipahami oleh lembaga pendidikan.
(bmm)
tulis komentar anda