Akselerasi dan Pendampingan Dinilai Penting bagi Petani Milenial
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani muda agar bisa menembus pasar ekspor global. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional, memperluas pangsa pasar produk lokal ke berbagai negara, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
"Petani muda sudah berorientasi ekspor dan penting untuk membuka pasar internasional bagi produk unggulan Indonesia. Kita memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Selasa (14/1/2025).
Untuk itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pertemuan yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025, itu bertujuan untuk membahas kesiapan ekspor produk pertanian oleh petani Milenial, serta membangun jaringan akselerasi ekspor komoditas pertanian ke negara-negara tujuan ekspor.
Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti, menegaskan pentingnya akselerasi dan pendampingan bagi petani Milenial agar bisa menembus pasar ekspor. “Kita harus mendorong petani Milenial untuk bisa mengekspor produk apa saja dan ke mana saja. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap ekspor bisa meningkat, bahkan mencapai tiga hingga empat kali dalam sebulan,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada kluster produk yang sama di kalangan petani Milenial untuk dapat mencapai target ekspor yang optimal. Kluster ini akan saling bersinergi, berbagi pengetahuan, dan menciptakan peluang baru bagi petani.
Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui kapasitas produksi yang terus berkembang. Sektor pertanian menjadi komoditas yang terbukti tahan terhadap krisis seperti pandemi Covid-19, dan diharapkan dapat menjadi sektor andalan perekonomian Indonesia. Namun, perlu adanya pendampingan dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta pemenuhan standar legalitas.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Kementan, Muhammad Amin mengatakan, perlu memperhatikan proses pembenahan legalitas dan pencarian pasar agar produk petani Milenial bisa memenuhi persyaratan ekspor internasional.
"Petani muda sudah berorientasi ekspor dan penting untuk membuka pasar internasional bagi produk unggulan Indonesia. Kita memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Selasa (14/1/2025).
Untuk itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pertemuan yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025, itu bertujuan untuk membahas kesiapan ekspor produk pertanian oleh petani Milenial, serta membangun jaringan akselerasi ekspor komoditas pertanian ke negara-negara tujuan ekspor.
Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti, menegaskan pentingnya akselerasi dan pendampingan bagi petani Milenial agar bisa menembus pasar ekspor. “Kita harus mendorong petani Milenial untuk bisa mengekspor produk apa saja dan ke mana saja. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap ekspor bisa meningkat, bahkan mencapai tiga hingga empat kali dalam sebulan,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada kluster produk yang sama di kalangan petani Milenial untuk dapat mencapai target ekspor yang optimal. Kluster ini akan saling bersinergi, berbagi pengetahuan, dan menciptakan peluang baru bagi petani.
Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui kapasitas produksi yang terus berkembang. Sektor pertanian menjadi komoditas yang terbukti tahan terhadap krisis seperti pandemi Covid-19, dan diharapkan dapat menjadi sektor andalan perekonomian Indonesia. Namun, perlu adanya pendampingan dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta pemenuhan standar legalitas.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Kementan, Muhammad Amin mengatakan, perlu memperhatikan proses pembenahan legalitas dan pencarian pasar agar produk petani Milenial bisa memenuhi persyaratan ekspor internasional.