Mengembalikan Moralitas Universal Lembaga Pendidikan
Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:53 WIB
Perkembangan Moral Pendidik
Dalam proses pendidikan, memahami setiap usia perkembangan anak didik tentu sangat penting, khususnya pengelola lembaga pendidikan. Munculnya kekerasan dalam proses pendidikan yang belakangan marak lebih karena minimnya kapasitas sebagian dosen, guru, ustadz, kaka senior atau sebutan lain yang membina dalam memahami perkembangan psikologi anak didik.
Penting bagi mereka mengikuti pelatihan bagaimana mendidik dan membina anak didik agar tidak menimbulkan kekerasan. Seorang pendidik, apalagi yang melibatkan kakak senior, harus memiliki psikologi yang stabil.
Lawrence Kohlberg, seorang psikolog asal Amerika menawarkan teori perkembangan moral sebagai lanjutan teori perkembangan kognitif Jean Piaget yang cocok untuk memahami perkembangan moral pendidik. Menurut Kohlberg, terdapat 3 tahapan perkembangan moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral merupakan landasan dari perilaku etis. Jika dirinci, ada enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Namun secara garis umum terdapat 3 tahapan, yaitu tahap pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.
Pertama, tahap pra konvensional, yakni seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor di luar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pada tahapan ini seseorang memahi sikap moral berdasarkan kepada ketakutan dan harapan dari unsur dirinya.
Satu contoh konkret adalah perkembangan moral seseorang dalam menyikapi lampu merah untuk pengaturan lalu lintas. Tahapan moral dengan menaati untuk berhenti lampu lalu lintas yang menyala merah didasarkan faktor karena takut pada penegak hukum (polisi) yang akan menilang bagi yang melanggar. Atas alasan itu, lalu kemudian orang mau menaati aturan lalu lintas. Ketaatan ini merupakan level moral paling rendah.
Kedua, tahap konvensional. Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan kasadaran tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mulai melihat kebahagiaan dan kenyamanan orang lain sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan. Di sini seseorang juga mulai menaruh orientasi tata tertib sosial atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pada tahapan ini, seseorang menaati lampu lalu lintas karena adanya undang-undang yang mengatur demi kenyamanan bersama. Ada atau tidak ada polisi dia tetap taat terhadap aturan yang diorientasikan pada ketertiban dan keteraturan masyarakat antarsesama pengguna jalan.
Ketiga tahap pasca konvensional. Seseorang memandang hidup baik dimulai sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Di sini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus ditaati secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian-penilaian berdasarkan prinsip yang muncul didalam hati nurani.
Dalam proses pendidikan, memahami setiap usia perkembangan anak didik tentu sangat penting, khususnya pengelola lembaga pendidikan. Munculnya kekerasan dalam proses pendidikan yang belakangan marak lebih karena minimnya kapasitas sebagian dosen, guru, ustadz, kaka senior atau sebutan lain yang membina dalam memahami perkembangan psikologi anak didik.
Penting bagi mereka mengikuti pelatihan bagaimana mendidik dan membina anak didik agar tidak menimbulkan kekerasan. Seorang pendidik, apalagi yang melibatkan kakak senior, harus memiliki psikologi yang stabil.
Lawrence Kohlberg, seorang psikolog asal Amerika menawarkan teori perkembangan moral sebagai lanjutan teori perkembangan kognitif Jean Piaget yang cocok untuk memahami perkembangan moral pendidik. Menurut Kohlberg, terdapat 3 tahapan perkembangan moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral merupakan landasan dari perilaku etis. Jika dirinci, ada enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Namun secara garis umum terdapat 3 tahapan, yaitu tahap pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.
Pertama, tahap pra konvensional, yakni seseorang menilai perihal yang baik dan buruk berdasarkan faktor-faktor di luar dirinya, seperti hubungan sebab-akibat, ganjaran dan hukuman, serta yang menyenangkan dan tidak menyenangkan. Pada tahapan ini seseorang memahi sikap moral berdasarkan kepada ketakutan dan harapan dari unsur dirinya.
Satu contoh konkret adalah perkembangan moral seseorang dalam menyikapi lampu merah untuk pengaturan lalu lintas. Tahapan moral dengan menaati untuk berhenti lampu lalu lintas yang menyala merah didasarkan faktor karena takut pada penegak hukum (polisi) yang akan menilang bagi yang melanggar. Atas alasan itu, lalu kemudian orang mau menaati aturan lalu lintas. Ketaatan ini merupakan level moral paling rendah.
Kedua, tahap konvensional. Seseorang mulai menyesuaikan sikapnya dengan kasadaran tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat tertentu. Ia mulai keluar dari sikap egois yang mementingkan diri sendiri dan mulai melihat kebahagiaan dan kenyamanan orang lain sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan. Di sini seseorang juga mulai menaruh orientasi tata tertib sosial atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pada tahapan ini, seseorang menaati lampu lalu lintas karena adanya undang-undang yang mengatur demi kenyamanan bersama. Ada atau tidak ada polisi dia tetap taat terhadap aturan yang diorientasikan pada ketertiban dan keteraturan masyarakat antarsesama pengguna jalan.
Ketiga tahap pasca konvensional. Seseorang memandang hidup baik dimulai sebagai tanggung jawab pribadi atas dasar prinsip-prinsip yang dianut dalam batin. Di sini seseorang mulai menyadari bahwa hukum tidak dapat diterima secara mentah-mentah. Hukum bukanlah sesuatu yang harus ditaati secara mutlak melainkan sesuatu yang terlebih dahulu harus melalui proses penilaian-penilaian berdasarkan prinsip yang muncul didalam hati nurani.
tulis komentar anda