Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:07 WIB
loading...
Terus Mangkir, KPK Sebut...
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bakal menjemput paksa Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).



Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tidak menurut Tessa, maka akan dilakukan jemput paksa.

"Apabila tidak ada, karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).



Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di kantor KPK.



Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa saja yang menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

"Untuk tidak melakukan hal-hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 4.4424 seconds (0.1#10.173)