Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa
loading...

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bakal menjemput paksa Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri jika terus tidak tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Kader PDIP Saeful Bahri Pasrah
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tidak menurut Tessa, maka akan dilakukan jemput paksa.
"Apabila tidak ada, karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Kader PDIP Saeful Bahri Pasrah
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tidak menurut Tessa, maka akan dilakukan jemput paksa.
"Apabila tidak ada, karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Lihat Juga :